Respons Cepat Ditsamapta Polda Kalteng Tangani Kebakaran Lahan di Palangka Raya
Palangka Raya – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah melalui Tim Karhutla Operasi Aman Nusa II bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran lahan yang terjadi di kawasan Jalan Damang Gustaf Erang, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Usai menerima laporan, tim yang dipimpin IPDA Gunawan segera menuju lokasi untuk melaksanakan upaya pemadaman. Setibanya di tempat kejadian, personel langsung menyiapkan peralatan pemadaman berupa mesin pompa portabel, floating pump, selang pemadam, serta perlengkapan pendukung lainnya sebelum melakukan penyemprotan pada area lahan yang terbakar.
Dalam proses penanganan, Tim Karhutla Ditsamapta Polda Kalteng bersinergi dengan relawan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah guna mempercepat pengendalian api serta mencegah kebakaran meluas ke area sekitar.
Setelah api berhasil dikendalikan, personel melaksanakan pengecekan terhadap seluruh peralatan yang digunakan guna memastikan kesiapan operasional tetap terjaga. Selanjutnya, tim kembali ke Markas Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah setelah seluruh rangkaian kegiatan penanganan selesai dilaksanakan.
Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Ditsamapta Polda Kalteng akan terus mengedepankan respons cepat dalam setiap penanganan kebakaran hutan dan lahan serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait sebagai upaya melindungi masyarakat dan meminimalkan dampak karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.
"Penanganan karhutla membutuhkan kecepatan respons, kesiapsiagaan personel, serta kolaborasi seluruh pihak. Kami akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mengoptimalkan upaya pemadaman guna meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah," tegas Viddy.
Melalui kesiapsiagaan personel dan sinergi bersama instansi terkait, Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan secara cepat, tepat, dan profesional demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayah Kalimantan Tengah(Pids)
Posting Komentar