Kapolda Kalteng Buka Rakernis Fungsi Binmas T.A. 2026, Perkuat Peran Bhabinkamtibmas dalam Pencegahan Karhutla
PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Binmas Polda Kalteng Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Arya Dharma, Rabu (21/10/2026).
Rakernis tahun ini mengusung tema “Penguatan Peran Bhabinkamtibmas dan Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla demi Harkamtibmas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polda Kalteng.”
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolda Kalteng, para pejabat utama Polda Kalteng, Kasatbinmas Polres jajaran, serta para Bhabinkamtibmas dari masing-masing Polres di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menekankan pentingnya penguatan peran fungsi Binmas, khususnya Bhabinkamtibmas, sebagai garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kapolda menyampaikan bahwa upaya penanggulangan karhutla harus dilakukan secara terpadu melalui langkah-langkah pencegahan, deteksi dini, edukasi, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya serta dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Menurutnya, pencegahan karhutla memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, Bhabinkamtibmas diharapkan semakin proaktif dalam melaksanakan sambang, memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga, serta membangun komunikasi yang baik dengan tokoh masyarakat, perangkat desa, dan berbagai pihak terkait.
Selain itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai cara membuka dan mengelola lahan tanpa membakar, mengingat pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, lingkungan, aktivitas ekonomi, serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolda juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi terjadinya karhutla, pemetaan wilayah rawan kebakaran, serta koordinasi yang cepat dan efektif antara Bhabinkamtibmas, pemerintah daerah, TNI, Manggala Agni, relawan, dan masyarakat setempat.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini dan apabila ditemukan titik api, penanganan dapat segera dilakukan sesuai prosedur serta melalui koordinasi dengan instansi terkait.
Pelaksanaan Rakernis Fungsi Binmas ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kemampuan personel Binmas dan Bhabinkamtibmas dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di tengah masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan karhutla di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan penguatan peran Bhabinkamtibmas dan meningkatnya partisipasi aktif masyarakat, Polda Kalteng berharap tercipta sinergi yang semakin solid dalam menjaga kelestarian lingkungan, mencegah karhutla, serta mewujudkan situasi harkamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Posting Komentar