GpM5BSM0Gfr5GpC9TSWoGpd6Gi==

Pemkab Barito Utara Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025–2030

enggangnews.com, Muara Teweh, — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemilihan Tahun 2024. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 331/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PSU).

Rapat yang berlangsung di Aula DPRD Kabupaten Barito Utara itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, anggota DPRD, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, camat se-Kabupaten Barito Utara, partai politik, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan media.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD secara resmi menetapkan Pasangan Calon Nomor Urut 1, H. Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara terpilih periode 2025–2030. Penetapan ini merupakan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sesuai amar putusan MK atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat paripurna yang berjalan dengan tertib dan lancar.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, saya mengucapkan selamat kepada pasangan H. Shalahuddin dan Felix Sonadie Y. Tingan yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025–2030. Semoga kepemimpinan yang akan datang mampu membawa kemajuan, menjaga persatuan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.

Rangkaian rapat juga diakhiri dengan penandatanganan berita acara pengumuman penetapan sesuai ketentuan perundang-undangan. Agenda ini menandai tahapan penting dalam proses demokrasi di daerah, memberikan kepastian hukum atas penetapan kepala daerah terpilih.

Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan khidmat, mencerminkan sinergi antara DPRD dan Pemkab Barito Utara dalam mendukung kelancaran pemerintahan serta pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah.(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.