GpM5BSM0Gfr5GpC9TSWoGpd6Gi==

Pemkab Barut Ikuti Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan KUA-PPAS 2025


enggangnews.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Barito Utara, Rabu (10/9/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir adalah Fraksi PKB, Fraksi PDIP, Fraksi Aspirasi Rakyat, dan Fraksi Indonesia Raya. Seluruh fraksi pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Usai Rapat Paripurna IV, DPRD melanjutkan dengan Rapat Paripurna I yang mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, serta penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara mengenai Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 kepada DPRD.(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.