enggangnews.com, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa 2025 bersama pihak Kejaksaan dan Gubernur Kalimantan Tengah.(28/09/25)
Penandatanganan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, ini bertujuan memperkuat pembinaan serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih. Program ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola yang akuntabel, transparan, dan terhindar dari penyimpangan. Saat ini, di Kalimantan Tengah telah terbentuk sebanyak 1.542 unit Kopdeskel Merah Putih.
Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menegaskan kerja sama ini akan memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. “Dengan adanya sinergi bersama Kejaksaan, koperasi dapat dikelola secara profesional dan berdaya guna, sehingga mampu meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat desa sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat desa. “Penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret untuk memastikan tata kelola dan operasional koperasi berjalan baik,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kalimantan Tengah Tahun 2025. Hadir dalam acara itu antara lain Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen RI Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, sejumlah pejabat kementerian, unsur Forkopimda se-Kalteng, kepala OPD, bupati dan Pj bupati, ketua DPRD se-Kalteng, Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, serta tamu undangan lainnya.(Red)
Komentar0