enggangnews.com, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menghadiri Rapat Paripurna II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Pj. Bupati Drs. Muhlis diwakili oleh Asisten I Setda, Eveready Noor, dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu (21/2).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery, didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, S.Sos, dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ TA 2024 disampaikan oleh anggota DPRD, Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H., dan kemudian dibacakan secara lengkap oleh Plt. Sekretaris DPRD, Sudiyono, S.STP., M.Ec.Dev. Usai pembacaan, dilakukan penandatanganan dokumen rekomendasi oleh pimpinan DPRD, yang selanjutnya diserahkan secara resmi kepada perwakilan Pj. Bupati sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
Rapat Paripurna II ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus bentuk konkret dari prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program serta kebijakan sepanjang tahun anggaran 2024. Pemerintah Kabupaten Barito Utara diharapkan dapat menindaklanjuti rekomendasi tersebut guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah secara menyeluruh.(Red)
Komentar0