GpM5BSM0Gfr5GpC9TSWoGpd6Gi==

Pemkab Barito Utara Siap Bentuk Satgas Terpadu untuk Tangani Premanisme dan Ormas Bermasalah


enggangnews.com, Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah, sebagaimana arahan Pemerintah Pusat.(15/05/25)

Hal ini disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Jufriansyah, yang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pembentukan Satgas Terpadu secara virtual dari Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Turut mendampingi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barito Utara, Rayadi.

Rakor dipimpin oleh Plh. Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Abdul Gafur, yang menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri.

“Satgas Terpadu bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar SOP organisasi. Bila ditemukan pelanggaran yang mengganggu ketertiban atau menghambat investasi, penindakan hukum dapat segera dilakukan,” ujar Abdul Gafur.

Menanggapi arahan tersebut, Jufriansyah menegaskan bahwa Pemkab Barito Utara siap menjalankan kebijakan pusat secara optimal. “Hasil Rakor ini akan segera kami laporkan kepada Pj. Bupati. Arahan dari Kemendagri dan Kemenko Polhukam terkait pembentukan Satgas Terpadu akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Secara terpisah, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti kebijakan nasional terkait penanganan premanisme dan ormas bermasalah. “Satgas Terpadu ini nantinya akan dipimpin oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dimulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah konkret penanganannya,” jelas Muhlis.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta menegakkan aturan bagi ormas yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara.(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.