enggangnews.com, Muara Teweh, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Barito Utara. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI Nomor: B-1771/DN.00.03/7/2025 terkait rencana kunjungan kerja dan koordinasi kesiapan PSU di Kabupaten Barito Utara.(10/07/25)
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan Kemenko Polkam, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan itu, Asisten Deputi Koordinator Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polkam, Haryadi, S.E., memaparkan peran Kemenko Polkam dalam percepatan penyelesaian isu strategis lintas sektor melalui pembentukan 9 desk koordinasi, 2 satuan tugas (satgas), dan 1 kelompok kerja (pokja). Haryadi juga menyoroti perkembangan Pilkada Serentak 2024 serta hal-hal yang harus menjadi perhatian dalam penyelenggaraan PSU.
“Kami memastikan penyelenggaraan Pilkada Serentak dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Haryadi.
Sementara itu, Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan kesiapan Pemkab Barito Utara dalam mendukung penyelenggaraan PSU. Dukungan tersebut meliputi penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, penyediaan sarana dan ruangan, sosialisasi regulasi pemilu dan pendidikan politik bagi pemilih, kelancaran distribusi logistik, pemantauan serta fasilitasi penyelenggaraan pemilu, termasuk dukungan anggaran, ketertiban umum, perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), dan layanan kesehatan.
“Pemkab Barito Utara siap mendukung penuh penyelenggaraan PSU agar berjalan lancar, tertib, dan kondusif,” ujar Indra Gunawan.
Dari sisi penyelenggara, Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, melaporkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada 2024 mencapai 114.980 pemilih dengan 270 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025, KPU telah membentuk badan ad hoc PSU dengan total 3.120 personel. Selain itu, KPU juga menyiapkan anggaran, logistik, serta tahapan tata kelola hingga rekapitulasi dan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Barito Utara, Adam Parawansa Syahbubakar, menegaskan kesiapan Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan PSU. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain Bimtek Panwaslu Kecamatan (18 Juni 2025, 27 peserta), Pelantikan dan Bimtek Panwaslu Kelurahan/Desa (28–29 Juni 2025, 103 peserta), Sosialisasi Pengawasan Partisipatif melalui Forum Diskusi Warga (5 Juli 2025, 25 peserta), pengawasan melekat tahapan kampanye (19 Juni–2 Agustus 2025), serta penugasan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di seluruh wilayah.
Dari sisi pengamanan, Wakapolres Barito Utara, Kompol Krisistya Artantyo, S.I.K., mewakili Kapolres, menjelaskan kesiapan jajarannya dalam memfasilitasi pengamanan seluruh tahapan PSU. Kepolisian telah memetakan potensi kerawanan, menyiapkan pola pengamanan, dan memastikan ketersediaan sarana serta prasarana pendukung.
Melalui koordinasi lintas lembaga, Pemkab Barito Utara optimistis penyelenggaraan PSU Pilkada 2024 dapat berlangsung aman, tertib, dan demokratis, sehingga hasilnya dapat diterima seluruh masyarakat.(Red)
Komentar0