GpM5BSM0Gfr5GpC9TSWoGpd6Gi==

Wakil Bupati Murung Raya Tekankan Pemanfaatan Dana Hibah Secara Tepat

Puruk Cahu, Rabu 27 Agustus 2025  Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesbangpolinmas menggelar kegiatan sosialisasi, pembinaan, dan pengawasan terkait pengelolaan dana hibah bagi organisasi kemasyarakatan (Ormas), kepemudaan, keagamaan, dan organisasi kerukunan pada hari rabu 27 Agustus 2025 di DAD (Dewan Adat Dayak) kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini dirangkai dengan forum diskusi yang berlangsung di Puruk Cahu.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemanfaatan dana hibah secara baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan agar setiap organisasi penerima hibah memahami mekanisme pertanggungjawaban yang benar, sehingga penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan informasi tentang regulasi yang mengatur bantuan dana hibah kepada Ormas maupun OKP, sehingga nanti dalam pelaporan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rahmanto Muhidin.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang memperkuat kerukunan antarorganisasi yang ada di Murung Raya, baik organisasi kepemudaan, keolahragaan, keagamaan, maupun kerukunan masyarakat. Rahmanto menegaskan bahwa peran Ormas sangat penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), membentengi ideologi bangsa, serta menanamkan nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.

“Kami ingin agar seluruh Ormas terus berperan aktif dalam menjaga persatuan serta membantu pemerintah daerah dalam pembangunan di berbagai bidang,” tambahnya.

Rahmanto juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini pemerintah ingin mendata jumlah Ormas, OKP, maupun organisasi kerukunan yang sudah terbentuk di Kabupaten Murung Raya. Pendataan ini dilakukan oleh Kesbangpolinmas dan Bagian Kesra Setda, serta disinkronkan dengan OPD terkait agar data organisasi lebih terstruktur.

Ia berharap seluruh organisasi dapat memanfaatkan forum sosialisasi ini dengan baik, termasuk aktif berdiskusi dengan narasumber agar lebih memahami mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban dana hibah. Selain itu, Rahmanto juga mengingatkan agar setiap organisasi mensosialisasikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) kepada anggotanya.

“Dengan begitu, anggota paham tujuan organisasi dan dapat bersama-sama membangun Murung Raya. Kami juga berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan organisasi terus meningkat ke depan,” pungkasnya.

Komentar0

Type above and press Enter to search.