GpM5BSM0Gfr5GpC9TSWoGpd6Gi==

Pemkab Barito Utara Gelar Paparan Akhir Penyusunan PJPK 2025–2030, Tegaskan Pentingnya Pembangunan Berbasis Data Kependudukan

enggangnews.comBarito Utara — Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Paparan Akhir Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2030 di Aula Setda Barito Utara. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Utara yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. Ardian, M.Pd.(20/11/25)

Kegiatan dihadiri para kepala perangkat daerah, tim penyusun dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Palangka Raya, dan undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, disampaikan bahwa penyusunan PJPK merupakan langkah strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah berbasis data kependudukan yang akurat dan terukur. Dokumen ini akan menjadi pedoman pembangunan jangka pendek, menengah, hingga panjang, dengan penyelarasan terhadap visi dan misi kepala daerah.

“Jumlah, struktur, persebaran, kualitas, serta dinamika kependudukan sangat menentukan arah pembangunan. Karena itu, Kabupaten Barito Utara memerlukan dokumen perencanaan yang komprehensif dan berkelanjutan,” tegas Ardian saat membacakan sambutan Bupati.

Ardian juga menambahkan bahwa Indonesia saat ini berada pada masa bonus demografi, dengan komposisi 70,72 persen penduduk berada pada usia produktif. Peluang ini menjadi nilai strategis untuk mencetak sumber daya manusia unggul apabila dikelola dengan tepat melalui kebijakan pembangunan yang terarah dan berbasis data.

Sementara itu, Kepala Dinas Dalduk KB P3A Kabupaten Barito Utara, Silas Patiung, menyampaikan bahwa penyusunan PJPK dilakukan secara lintas sektor untuk memastikan dokumen yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi riil di lapangan. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman operasional pembangunan kependudukan selama lima tahun dan akan diinternalisasikan ke dalam RPJMD, Renstra daerah, RKPD, dan dokumen perencanaan lainnya.

“Dokumen PJPK ini tidak hanya menjadi syarat administrasi, tetapi pedoman nyata dalam penyusunan program pembangunan kependudukan. Kami berharap hasil penyusunan ini dapat menjadi arah kebijakan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Silas.

Ia menegaskan bahwa pembangunan kependudukan ke depan diarahkan untuk menghasilkan data yang valid, strategi yang realistis, serta program yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara secara adil dan merata.

Penyusunan PJPK 2025–2030 diharapkan menjadi momentum penting dalam mempersiapkan kebijakan pembangunan sumber daya manusia, memperkuat ketahanan keluarga, serta memastikan setiap penduduk mendapatkan hak dasar dan kesempatan berkembang.

Dengan terlaksananya paparan akhir ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimis bahwa pembangunan kependudukan ke depan akan semakin terarah, terukur, dan berkelanjutan guna menghadapi dinamika demografi dan mencapai visi daerah: Barito Utara yang Maju, Tumbuh Pesat, Sejahtera, dan Berkeadilan.(Red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.